Jawa Tengah merupakan salah satu dari 6 propinsi yang akan menjadi Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambutnya dengan menyiapkan rancangan kawasan tersebut yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Lokasi ini sangat strategis karena berada di jalan by pass Kendal, yang merupakan jalur pantura Jawa, dan cukup dekat dengan pelabuhan dan bandara. Kesiapan kawasan dibuktikan pula dengan sudah ditetapkannya lokasi tersebut sebagai kawasan industri Kabupaten Kendal, juga dengan telah dibangunnya jalan, dermaga, kolam pelabuhan, dan kantor Pelabuhan Kendal. Lahan yang direncanakan untuk pengembangan awal adalah 2.770 ha.
Lokasi kawasan industri Kendal terbagi menjadi :
Lokasi kawasan industri Kendal terbagi menjadi :
- Zona industri I
Luas 972 ha ; terdiri dari kawasan industri logam, industri aneka, kawasan ekonomi khusus, kawasan pergudangan, kawasan fasilitas umum, kawasan pengolahan limbah, dan kawasan penyangga. - Zona industri II
Luas 792 ; ha terdiri dari kawasan industri kimia, kawasan industri aneka, kawasan industri hasil pertanian, kawasan pengolahan limbah, kawasan pemukiman, kawasan penyangga dan kawasan fasilitas umum. - Zona industri III
Luas 468 ha ; terdiri dari kawasan industri kimia, kawasan industri aneka, kawasan industri hasil pertanian, kawasan pengolahan limbah, kawasan pemukiman, kawasan penyangga dan kawasan fasilitas umum dan zona komersil.