SELAMAT DATANG DI WWW.SEPUTARKOTAKENDAL.BLOGSPOT.COM # MEDIA ANDA MENGENAL KABUPATEN KENDAL LEBIH DEKAT........................

Selasa, 28 Oktober 2014

Janji Jalan Mulus 2015 Sulit Terealisasi

Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan memperbaiki infrastruktur khususnya jalan yang rusak di tahun 2015 akan sulit terealisasi. Pasalnya proyek perbaikan jalan senilai Rp 24 miliar terancam tidak dapat dilaksanakan.
Hal ini karena Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Kendal gagal melaksanakan proyek senilai total Rp38 miliar. Proyek yang gagal tersebut berasal dari dua bidang yakni Bidang Pengairan senilai Rp14 miliar dan Bidang Bina Marga senilai Rp24 miliar.
Faktor kegagalan lelang karena administrasi dari rekanan tidak memenuhi syarat, proyek yang dikerjakan sudah di kerjakan PSDA Provinsi Jawa Tengah dan karena tidak ada yang mendaftar sebagai rekanan. Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Kendal, Sugeng Prayitno mengatakan bahwa pihaknya menerima alokasi dana APBD sebesar Rp68 miliar, yang terbagi 92 proyek.

Ditambah lagi dari APBD Perubahan dialokasikan anggaran Rp50 milyar yang terbagi menjadi 22 pekerjaan ditambah dua pekerjaan dari APBD murni. “Untuk tahun 2014 ini ada dana Rp128 miliar, untuk 114 pekerjaan. Dari 92 proyek, dua diantaranya digeser ke perubahan,” ujarnya.
Disampaikannya, dari keseluruhan proyek tersebut, delapan diantaranya gagal lelang. Sehingga proyek senilai Rp24 miliar tidak bisa dilaksanakan. Seperti pembangunan jalan Sekopek- Plantaran, Dampal-Magangan tahap dua, Sedayu-Sojomerto-Kalices, Sidorejo-Tunggulsari, Sumur-Penjalin.
“Rata-rata nilai pekerjaan yang gagal lelang nilainya memang besar,” paparnya. Sementara Kabid Pengairan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Kendal, Suhada mengatakan, sedikitnya ada 13 proyek yang gagal dilaksanakan pihaknya. Keseluruhan proyek yang gagal senilai Rp14 miliar.
Dari proyek yang gagal dilelang tersebut mayoritas untuk normalisasi sungai. Diantaranya normalisasi kali Penut, Dukuh Tapak Gedung Gede, Galian Walet Induk Bodri Kanan, Sungai Belukar, dan lainnya. “Ada sekitar 13 proyek yang gagal dilaksanakan karena gagal lelang,” katanya.
Menurutnya, kegagalan lelang lantaran ketidaklengkapan administrasi dari rekanan dan tidak ada penawar. Sehingga dana harus dikembalikan ke Kas Daerah dan sebagian dikembalikan ke Provinsi Jateng. “Tidak ada penawar itu, karena pihak ketiga takut lantaran waktu antara jangka waktu pengerjaan dengan masa tahun anggaran berjalan sudah mepet. Sehingga tidak ada yang berani menawar, karena takut kalau kena masalah,” lanjutnya.
Selain itu persyaratan peserta lelang juga tidak lengkap.  syarat minimal peserta lelang adalah tiga, ternyata pendaftar hanya dua atau satu. Sehingga harus dilakukan lelang ulang. Tidak hanya itu, kelengkapan administrasi peserta lelang tidak sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentutkan oleh panitia lelang. Yakni dalam hal aset perusahaan dan pengalaman pekerjaan yang pernah ditangani perusahaan peserta lelang. “Hasilnya juga tidak signifikan, hanya sedikit pendaftarnya,” tandasnya.(03)

Sumber: http://www.beritakendal.com/2014/10/23/janji-jalan-mulus-2015-hanya-isapan-jempol/ dengan sedikit perubahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar