SELAMAT DATANG DI WWW.SEPUTARKOTAKENDAL.BLOGSPOT.COM # MEDIA ANDA MENGENAL KABUPATEN KENDAL LEBIH DEKAT........................

Minggu, 23 Juni 2013

Siswi SMP dan SMA/SMK di Kendal Memakai Rok Panjang

Bismillah
Kendal adalah sebuah Kabupaten di Jawa Tengah.
Daerah ini dikenal sebagai Kota yang religius dan agamis, bahkan disebut juga sebagai Kota Santri. Motto Kota Kendal sendiri juga tidak lepas dari kesan religius, ”Kendal Kota Beribadat"

Atas dasar inilah selayaknya diberikan perhatian terhadap nilai religius tersebut, agar kesan sebagai kota agamis itu tidak hanya sekedar pada tulisan di tengah dan sudut sudut kota.
Diantaranya adalah dengan memberikan aturan seragam sekolah. Karena bagaimanapun sekolah adalah tonggak pendidikan.

Yang saya maksudkan adalah tentang aturan seragam SMP dan SMA/SMK untuk putri. Di Kendal sudah banyak sekolah yang mengharuskan siswi nya memakai rok panjang, melarang memakai rok pendek. Diantara sekolah-sekolah tersebut ( yang saya ketahui ) adalah: SMA N 2 Kendal, SMA N Kaliwungu, SMA N Weleri. SMA N Boja, SMA N 1 Sukorejo, SMK N 1 Kendal dll. Banyak juga sekolah yang baru menerapkan kebijakan ini pada sisiwi baru kelas 1 , seperti SMK Bhakti Persada Kendal, SMA PGRI 01 Kendal dll, terkadang juga merupakan kesadaran dari siswi itu sendiri tanpa ada aturan yang mengikat dari sekolah. 


- ” Satu hal lagi, di Kendal juga Alhamdulillah sudah banyak Siswi yang memakai jilbab ssekalipun sekolah mereka adalah sekolah negeri atau umum yang tidak memberlakukan kewajiban berjilbab” -

Hal ini menunjukan bahwa ini bukan merupakan intruksi dari Bupati ataupun Dinas pendidikan, melainkan inisiatif dari Sekolah atau kesadaran dari Siswi itu sendiri.
Padahal aturan memakai rok panjang dan larangan memakai rok pendek itu merupakan hal yang positif,  ditinjau dari bebrapa hal:

1. Aspek kesopanan, para siswi yang memakai rok panjang terkesan lebih sopan, anggun dan elegan dari pada yang memakai rok pendek yang dirasa kurang sopan.

2. Setidaknya bisa sdikit menutup aurat, kita mengetahui sebagai seorang muslimah wajib menutup seluruh auratnya. Kita sadar betul bahwa memakai rok panjang kalau begitu sedikit lebih menutup dari pada memakai rok pendek.Walaupun dalam kacamata agama belum cukup.

3. Lebih bisa menjaga dari tindakan tidak diinginkan dari lawan jenis

4. Lebih bisa menjaga keamanan saat berkendaraan

Maka dari itu sebagai masyarakat saya sangat berharap aturan yang cukup positif ini  diberlakukan Pemerintah Kendal kepada seluruh SMP dan SMA/SMK di Kendal.

Saya berbicara dalam kapasitas masyarakat yang menginginkan langkah positif ini dibuat sebagai sebuah aturan pemerintah.

Adapun sebagai seorang muslim tentu saya berharap agar para siswi di wajibkan memakai jilbab sebagaimana telah diberlakukan pada MTs dan MA atau SMP dan SMA/SMK di bawah lembaga pendidikan Islam.

Saran saya diatas karena saya menyadari bahwa negara ini bukan negara ( dg aturan ) agama, sehingga terkadang cukup sulit untuk membuat aturan berjilbab. Aturan memakai rok panjang saja terkadang sudah dianggap konservatif dan banyak ditentang, bagaimana lagi dg aturan memakai jilbab,,,?!

Harapan saya pada tahun ajaran baru besok yang diawali tepat pada awal-awal bulan Ramadhan tidak ada lagi siswi di Kendal yang memakai rok pendek, Syukur syukur memakai Rok panjang, lengan panjang dan kerudung.
Ini bisa sukses apabila empat komponen sepakat, atau dari satu komponen saja yang memiliki power untuk menerapkannya. Yaitu, 1. Pemerintah, 2. Sekolah, 3. Orang tua, 4. Siswi itu sendiri. Adapun satu komponen yang memiliki power itu adalah pemerintah.

Kalau tidak ada kebijakan dari pemerintah sebaikanya sekolah secara serentak membuat aturan itu, atau kalau tidak maka orang tua, kalau tidak maka adik adik siswi sekolah lah yang hendaknya berinisiatif untuk hal itu,,,.

Semoga bisa memberikan manfaat dan sebagai saran untuk kita semua


Tidak ada komentar:

Posting Komentar