"Berdasarkan rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kab Kendal dengan Tim Anggaran Pemda, dalam pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2014 akan ada 35 titik perbaikan jalan, baik dengan aspal maupun beton di sebagian besar wilayah Kab Kendal. Alokasi anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 187 milyar," terang Anggota DPRD Kendal yang juga anggota Badan Anggaran, Kartiko Nursapto, Senin (7/7) kemarin.
Menurut Kartiko, anggaran tersebut berasal dari APBD murni Kab Kendal dan juga bantuan dari provinsi, serta dari pusat. Jika kesepakatan rapat KUA PPAS selesai dibahas, maka akan menjadi Raperda Perubahan APBD 2014 yang segera dibahas. Ditargetkan akhir bulan Juli ini Perda Perubahan APBD 2014 tersebut sudah ditetapkan. "Insyaallah selesai akhir Juli ini, karena kami dikejar akhir masa periode bulan Agustus mendatang," tambah Kartiko. (*)
Sumber: http://jateng.tribunnews.com/2014/07/08/pemkab-kendal-anggarkan-rp-187-m-tambahan-perbaikan-jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar