SELAMAT DATANG DI WWW.SEPUTARKOTAKENDAL.BLOGSPOT.COM # MEDIA ANDA MENGENAL KABUPATEN KENDAL LEBIH DEKAT........................

Kamis, 12 September 2013

KENDAL INGIN WUJUDKAN KOTA HIJAU

Kendal - Terwujudnya kabupaten Kendal menjadi kota hijau harus diupayakan bersama-sama secara sistematis. Tidak hanya dibebankan kepada SKPD saja tetapi juga oleh seluruh unsur termasuk eksekutif dan legislatif. Keinginan itu disampaikan oleh wakil bupati H. Mukh Mustamsikin, S.Ag. Msi saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) mewakili bupati dr. Widya Kandi Susanti, MM, Rabu, (11/9), di Ruang OR Pemkab Kendal.
Dikatakan, kebersamaan di antara seluruh unsur akan menentukan keberhasilan program pengembangan kota hijau yang kini tengah digagas. Menurut wabup, pemerintah kabupaten Kendal memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan kota hijau. Oleh karena itu, selain keseriusan pelaksanaan program kota hijau dari SKPD, pemkab juga membutuhkan dukungan yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.

Oleh wabup, diskusi yang diikuti oleh para angota Tim Pelaksana Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), para aktifis Forum Kota Hijau, SKPD terkait, 3 camat, BUMD dan swasta, diharapkan dapat menyusun dokumen rencana aksi kota hijau dengan baik. Empat agenda penting sebagai kelengkapan untuk mewujudkan hal itu harus rekomendasikan. yaitu penyempurnaan program kota hijau, peta komunitas kota hijau, master plan ruang terbuka hijau dan dokumen rencana teknis.
Sementara itu, kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru) kabupaten Kendal, Ir. M. Noor Fauzi, MT, mengatakan, undang-undang,nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, mengamatkan tiap daerah wajib menyediakan 30 persen lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau. Dari 30 persen itu, 20 persen sebagai Ruang public dan 10 persen ruang privat. Menurut M. Noor Fauzi, kabupaten baru menyediakan 10 persen lahan untuk ruang privat, sisanya sedang diupayakan.
Ditambahkan, kabupaten Kendal adalah satu di antara 60 kabupaten/ kota se Indonesia yang sudah berkomitmen untuk mewujudkan 30 persen RTH dengan menanda-tangani MOU dengan Dirjen Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum RI. Pemkab secara bertahap akan menyiapkan lahan bersertifikat minimal 5000 m-2 untuk tiap RTH dalam program pengembangan kota hijau di perkotaan utama.
Dengan dukungan seluruh unsur masyarakat, kabupaten Kendal tengah berupaya memenuhi kriteria kota hijau dengan penambahan atribut. Selain atribut utama yaitu Green planning andDesignOpen Space dan Community, pemkab melakukan penambahan atribut tambahan yaitu green transportation, Waste; Water ; Energy dan Building.
Target program pengembangan kota hijau untuk tahap I yaitu rencana penambahan 5 lokasi RTH pada 5 kelurahan di kecamatan kota Kendal dimulai tahun 2012 sampai 2016. Yaitu di kelurahan Kebondalem, Langenharjo, Karangsari, Jetis dan Ketapang. Sedangkan untuk target tahap II dan III yaitu di kecamatan Kaliwungu dan Weleri. (EDY/Humas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar