Rumah dinas bupati Kendal yang berada di komplek pendopo kabupaten,
akan dialihfungsikan menjadi kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
yang jauh dari pusat kantor pemerintahan tersebut. Bupati Kendal Widya
Kandi Susanti mengatakan, langkah ini dilakukan agar dinas yang berada
tidak satu komplek mudah untuk berkordinasi.
“Apalagi sejumlah kantor yang digunakan SKPD masih menempati bangunan milik pemerintah propinsi Jawa Tengah,” katanya.
Bupati menambahkan, SKPD yang berada diluar komplek kantor bupati bisa menghemat BBM jika suatu saat diminta berkordinasi.
Rencana pengalihfungsian rumah dinas bupati di komplek pendopo,
menyusul rencana pembangunan rumah dinas bupati baru di Kelurahan Jetis
Kecamatan Kota Kendal . Rumah dinas baru yang menelan anggaran Rp 4
miliar ini, akan mengalihfungsikan lahan pertanian produktif menjadi
pemukiman. (03)
Sumber: http://www.beritakendal.com/2012/10/30/rumah-dinas-bupati-dibuat-kantor-skpd/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar