SELAMAT DATANG DI WWW.SEPUTARKOTAKENDAL.BLOGSPOT.COM # MEDIA ANDA MENGENAL KABUPATEN KENDAL LEBIH DEKAT........................

Minggu, 09 November 2014

DPRD Usul Pendidikan Gratis


KENDAL – Komisi D DPRD Kendal akan mengusulkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan gratis. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklajuti sidak yang pernah dilakukan Komisi D di SPMN 1 Gemuh, menemukan bahwa masih ada pungutan liar tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi D, Aminudin, beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, Komisi D akan mengajukan Raperda tentang Pendidikan gratis karena hal tersebut menjadi harapan masyarakat Kendal, khususnya yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Sebelum mengajukan raperda tersebut, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan, karena disana telah melaksanakan pendidikan gratis dari SD, SMP bahkan hingga tingkat SMA.

“Hasil sidak yang kami lakukan, ternyata bahkan masih ditemukan adanya pungutan liar, yang merata di hampir SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Kendal. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti,” katanya.
Aminudin menyebutkan, di Kabupaten Goa dengan jumlah penduduk sekitar 800 ribuan jiwa, mampu menerapkan hal ini. Padahal dalam jumlah penduduk, Kabupaten Goa hanya berbeda sedikit dengan Kabupaten Kendal yang berpenduduk sekitar 900 ribuan jiwa. Selain itu, Kabupaten Goa total APBD-nya hanya sekitar Rp900 milyar, bandingkan dengan Kendal yang mencapai Rp1,4 Trilyun.
“Dengan kondisi yang tidak jauh berebeda di Kabupaten Goa, harusnya Kendal bisa meneyelenggarakan pendidikan gratis tanpa pungutan apa-pun muali dari SD, SMP hingga SMA. Namun, kenapa Kendal yang APBD-nya lebih besar justru tidak bisa?,” ungkap Aminudin dengan keheranan.
Komisi D kemudian berencana untuk mengajak perwakilan kepala sekolah SD, SMP dan SMA, untuk kunker ke Kabupaten Goa. Tujuannya agar bisa menerapkan pendidikan gratis di Kendal. Ditambahkannya, sebelum munculnya Perda tentang Pendidikan Gratis, pihaknya masih meberikan kelonggaran sekolah untuk menarik SPI. “Dengan catatan, jangan sampai memberatkan orang tua murid dan bagi yang tidak mampu harus dibebaskan, serta tidak ada penahanan ijazah,” bebernya.
Sedangkan anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Ari Sulistyo, mengungkapkan, adanya pungutan SPI harus berbanding lurus dengan prestasi. Artinya, sekolah yang manrik SPI harus mempunyai alasan yang jelas dan prestasi sekolahnya harus lebih baik dibanding sekolah yang tidak menarik SPI. “Kalau sekolah tetap menarik SPI tapi prestasinya tidak bagus, berarti ada yang tidak benar,” terangnya. (yog)
Sumber: http://www.radarpekalonganonline.com/48757/dprd-usul-pendidikan-gratis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar