Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Kendal di Jl Kyai Tulus Kelurahan Jetis
Kecamatan Kota Kendal, akan menempati lahan pertanian produktif. Hal ini
disayangkan Sekretarus Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, yang menilai
pembangunan di lokasi tersebut kurang tepat.
“Salah satu dampak dari pembangunn rumah dinas bupati di tanah
produktif di daerah jetis seluas 4 hektar adalah berkurangnya
produktifitas panen padi 8 ton per tahun,”ujar Kartika Nursapto
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kendal.
Dikatakan, saat tanah tersebut digarap sebagai tanah bengkok kades
Tunggulrejo sangat produktif, untuk itu pihaknya menyayangkan seandanya
tanah yang produktif dialihfungsikan menjadi Rumah Dinas Bupati.
Pihaknya juga menyangsikan jika sudah ada studi mengenai pengalihan
fungsi lahan tersebu. Saat ini menurut Kartika Produk Domestik Bruto
(PDB) semakin menurun, sangat sayang jika kategori tanah produktif yang
diharapkan menaikkan PDB malah dialihfungsikan. Pihaknya memang tidak
mempunyai kewenangan menentukan lokasi alih fungsi lahan, hanya sebagai
kamisi yang membidangi pertanian sangat menyayangkan hal tersebut.
Kepala Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kabupaten Kendal Noor Fauzi
mengaku bahwa tanah yang berada di Kelurahan Jetis yang akan dibangun
menjadi Rumah Dinas Bupati merupakan area yang sudah ditetapkan sebagai
area perumahan. “Lokasi yang akan dibangun menjadi Rumah Dinas merupakan
area kuning, artinya bisa dialihfungsikan menjadi pemukian,”ujar Fauzi.
Luas rumah dinas bupati yang baru dan ruang terbuka hijau di sekitar
rumah dinas luasnya sekitar 4 hektar. Dana yang dianggarkan sebesar Rp.
4,3 Miliar. (09)
Sumber: http://www.beritakendal.com/2012/10/17/rumdin-bupati-diatas-lahan-produktif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar