Terminal Bahurekso yang mangkrak 10 tahun, Selasa (05/03) siang diuji cobakan penggunaannya. Terminal tipe B ini nantinya akan digunakan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Tidak hanya itu, seluruh angkutan AKDP, angkudes dan angkot nantinya wajib masuk terminal sedangkan bus AKAP tidak masuk.
Pemerintah Kabupaten Kendal akhirnya mulai mengoperasikan Terminal Bahurekso yang berada di Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh. Terminal yang dibangun sejak kepemimpinan Bupati Hendy Budoro ini dibangun tahun 2003 dan belum pernah digunakan hingga tahun 2013.
Ujicoba pengoperasian terminal ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kendal. Kepala Dishub Kendal, Subarso mengatakan ujicoba ini dilaksanakan setelah ijin operasional penggunaan terminal sudah keluar November tahun 2012 silam.
Sebelum ujicoba pengoperasionalan Terminal Bahurekso ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada Organda dan pemilik armada angkutan. Diharapkan dengan pengoperasionalan ini pendapatan ke kas daerah bertambah dan mengurangi kesemrawutan akibat angkutan berhenti sembarangan.
“Ujicoba ini akan dilaksanakan lima hari kedepan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk melihat kesiapan dan kekurangan yang ada. Bus yang diwajibkan masuk ke dalam Terminal Bahurekso adalah angkutan antar kota dalam propinsi baik bus kecil maupun besar,” jelasnya.
Bagi angkutan yang tidak masuk ke dalam terminal nantinya akan ditilang karena sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas. (03)
Sumber: http://www.beritakendal.com/2013/03/05/mangkrak-10-tahun-akhirnya-beroperasi/
Pemerintah Kabupaten Kendal akhirnya mulai mengoperasikan Terminal Bahurekso yang berada di Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh. Terminal yang dibangun sejak kepemimpinan Bupati Hendy Budoro ini dibangun tahun 2003 dan belum pernah digunakan hingga tahun 2013.
Ujicoba pengoperasian terminal ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kendal. Kepala Dishub Kendal, Subarso mengatakan ujicoba ini dilaksanakan setelah ijin operasional penggunaan terminal sudah keluar November tahun 2012 silam.
Sebelum ujicoba pengoperasionalan Terminal Bahurekso ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada Organda dan pemilik armada angkutan. Diharapkan dengan pengoperasionalan ini pendapatan ke kas daerah bertambah dan mengurangi kesemrawutan akibat angkutan berhenti sembarangan.
“Ujicoba ini akan dilaksanakan lima hari kedepan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk melihat kesiapan dan kekurangan yang ada. Bus yang diwajibkan masuk ke dalam Terminal Bahurekso adalah angkutan antar kota dalam propinsi baik bus kecil maupun besar,” jelasnya.
Bagi angkutan yang tidak masuk ke dalam terminal nantinya akan ditilang karena sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas. (03)
Sumber: http://www.beritakendal.com/2013/03/05/mangkrak-10-tahun-akhirnya-beroperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar